• Hubungi Kami
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Cuplik Data
  • Home
  • News
  • Finance
  • Sport
  • Lifestyle
  • Travel
  • Home
  • News
  • Finance
  • Sport
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Cuplik Data
No Result
View All Result
Home Finance

Harga Emas Antam Naik Rp20.000 Hari Ini, Berapa Harga Termurahnya?

by admin
24 Mei 2025
in Finance
0 0
0
Harga Emas Antam Naik Rp20.000 Hari Ini, Berapa Harga Termurahnya?

Harga emas batangan di pasar logam mulia mengalami pergerakan signifikan yang menarik perhatian banyak investor dan masyarakat. Pada tanggal terbaru, harga emas mengalami kenaikan yang mencapai Rp20.000, menjadikannya Rp1.930.000 per gram. Ini adalah perkembangan yang berarti, khususnya bagi mereka yang berinvestasi dalam bentuk logam mulia.

Penasaran mengapa harga emas terus berfluktuasi? Banyak yang beranggapan, bahwa harga emas dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global serta permintaan dari berbagai sektor. Dengan meningkatnya perhatian terhadap investasi yang dianggap lebih aman, harga emas akan terus menjadi topik hangat di kalangan investor.

Pergerakan Harga Emas Saat Ini

Kenaikan harga emas terbaru menunjukkan bagaimana pasar dapat bereaksi cepat terhadap perubahan ekonomi dan politik. Data terbaru menunjukkan bahwa harga sebelumnya berada di Rp1.910.000 per gram satu hari sebelumnya, menggambarkan betapa cepatnya perubahan harga dalam dunia logam mulia. Hal ini menunjukkan adanya minat beli yang kuat dari para investor.

Berdasarkan informasi lebih lanjut, untuk satuan terkecil, harga emas 0,5 gram berada di angka Rp1.015.000. Sedangkan untuk ukuran paling besar, yakni 1.000 gram atau 1 kg, dijual dengan harga Rp1.870.600.000. Ini memberikan gambaran yang jelas tentang harga-harga yang berlaku di pasar, serta manfaat yang bisa didapatkan oleh investor yang membeli dalam berbagai ukuran.

Strategi Investasi Emas dan Pajak yang Diterapkan

Selain itu, penting bagi para pembeli emas untuk memahami kebijakan pajak yang berlaku. Harga buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual kembali emas tersebut juga mengalami kenaikan ke Rp1.774.000 per gram. Ini menunjukkan bahwa pasar tetap menguntungkan meskipun ada biaya pajak yang harus dipertimbangkan. Sesuai dengan peraturan, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, bagi mereka yang ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, penting untuk menyertakan nomor NPWP setiap kali transaksi dilakukan. Ini adalah strategi yang bisa diterapkan para investor untuk memaksimalkan keuntungan. Memahami biaya-biaya tambahan seperti ini dapat memberikan keuntungan yang signifikan ketika melakukan investasi jangka panjang.

admin

admin

Next Post
Kecelakaan Beruntun 4 Truk Polisi di Surabaya Mengakibatkan Beberapa Anggota Terluka

Kecelakaan Beruntun 4 Truk Polisi di Surabaya Mengakibatkan Beberapa Anggota Terluka

Kategori

  • Finance
  • Lifestyle
  • News
  • Sport
  • Travel

Sidebar

RekomendasiNews

Sinopsis Drama Indonesia Kau Ditakdirkan Untukku Eps 42 Peringatan Alya untuk Dara 23 Mei 2025
Lifestyle

Aksi Berbahaya Lingga sebagai Pengganda Aksi

by admin
29 Mei 2025
0

Dalam dunia yang penuh dengan tantangan, berani mengambil risiko bisa membawa hasil yang tak terduga. Begitu pula dengan kisah Arini...

Read more
Daftar Barang Bawaan Penumpang dalam Permintaan Bantuan Dandim Jakpus ke Bea Cukai
News

Daftar Barang Bawaan Penumpang dalam Permintaan Bantuan Dandim Jakpus ke Bea Cukai

by admin
30 Mei 2025
0

Permohonan bantuan dari Komandan Kodim kepada pihak Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta baru-baru ini menarik perhatian publik. Surat ini mencakup...

Read more
Cuplik Data

© 2025 Cuplik Data - Sumber Informasi Berita Terpercaya dan Terakurat. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Finance
  • Sport
  • Lifestyle
  • Travel

© 2025 Cuplik Data - Sumber Informasi Berita Terpercaya dan Terakurat. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?