www.cuplikdata.id – Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Marcell Siahaan, memberikan pandangannya terkait perdebatan hangat mengenai isu royalti musik di Indonesia. Terlebih lagi, sorotan utama terletak pada tuntutan publik untuk mendapatkan transparansi mengenai bagaimana royalti ini dikelola dan dibagikan.
Marcell menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai apa yang dimaksud dengan transparansi dalam konteks ini. Ia khawatir, banyak masyarakat yang menyerukan transparansi tanpa benar-benar memahami seluk-beluk sistem royalti yang ada.
“Sering kali, tuntutan untuk transparansi datang tanpa pemahaman yang jelas tentang apa yang harus dibahas. Masyarakat perlu memahami mana yang seharusnya menjadi fokus diskusi,” ujar Marcell di Jakarta.
Pentingnya Memahami Sistem Royalti Musik di Indonesia
Sistem royalti di Indonesia memiliki kompleksitas tersendiri yang tak banyak disadari oleh masyarakat awam. Setiap elemen dalam industri musik, mulai dari pencipta lagu hingga pendengar, berperan dalam menentukan bagaimana royalti dihitung dan dibagikan.
Marcell mengungkapkan bahwa pengertian mengenai royalti tidak hanya terbatas pada sekadar jumlah uang yang diterima. Namun, juga mencakup hak-hak yang dimiliki setiap pencipta dan bagaimana hak tersebut dilindungi oleh hukum.
Melalui diskusi yang lebih mendalam, masyarakat diharapkan bisa memahami berbagai aspek yang berkaitan dengan informasi dan pemrosesan royalti. Ini penting untuk menghindari kesalahpahaman di tengah-tengah tuntutan yang ada.
Transparansi dalam Tata Kelola dan Manajemen Royalti
Transparansi menjadi salah satu isu sentral yang dibahas dalam industri musik saat ini. Marcell menegaskan bahwa pemangku kepentingan yang terlibat, termasuk Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), harus berkomitmen untuk memberikan informasi yang jelas dan terbuka mengenai proses pengelolaan royalti.
Namun, ia mengingatkan bahwa pencarian informasi harus disertai dengan niat baik untuk memahami. “Jika hanya ingin mencari kesalahan, percuma saja diskusinya,” tukasnya.
Dalam konteks ini, Marcell menilai bahwa anggota resmi dari sebuah LMK lebih tepat untuk menjelaskan proses pengelolaan royalti. Dia berharap, media dan publik bisa berkomunikasi secara langsung dengan anggota tersebut untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat.
Menjalin Kerjasama untuk Kebaikan Bersama dalam Industri Musik
Marcell juga mengajak semua pihak untuk bersatu dalam upaya memperbaiki sistem royalti musik. Ia percaya, kolaborasi yang baik antara pemerintah, lembaga pengelola, dan para musisi dapat memberikan hasil yang positif bagi semua pihak.
Kerjasama ini penting agar setiap pihak dapat merasakan manfaat dari royalti yang dikelola dengan baik. “Kita perlu hadir untuk mendengar dan memahami satu sama lain,” ujarnya.
Tindakan proaktif ini akan menciptakan sinergi yang lebih baik dalam industri musik, sehingga tidak hanya para musisi yang mendapatkan haknya, tetapi juga masyarakat bisa menikmati karya-karya mereka secara adil.