Inspeksi keselamatan angkutan umum menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan keamanan transportasi di Indonesia. Pada Kamis (29/5/2025), kegiatan ini dilakukan di Rest Area KM 45A Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan melibatkan total 46 kendaraan, termasuk 3 bus AKAP dan 43 bus pariwisata.
Ternyata, dari seluruh kendaraan yang diperiksa, 21 di antaranya atau sekitar 46 persen ditemukan melanggar berbagai peraturan yang berlaku. Hal ini menunjukkan masih ada banyak tantangan dalam menjaga keselamatan dan kelayakan kendaraan angkutan umum.
Peran Inspeksi Keselamatan Angkutan Umum
Inspeksi keselamatan memiliki peran yang sangat krusial dalam memastikan keamanan bagi penumpang dan pengemudi. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah melaksanakan program ini secara konsisten. Menurut Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, kegiatan ini sekaligus bertujuan untuk memeriksa apakah semua kendaraan memenuhi syarat teknis dan kelayakan beroperasi. Selain itu, hal ini penting untuk mengecek kelengkapan dokumen perizinan.
Dalam upaya meningkatkan kepatuhan, pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan bus tidak hanya dilakukan saat liburan panjang, akan tetapi juga secara rutin. Ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya. Data menunjukkan bahwa setiap tahun, banyak kasus kecelakaan yang melibatkan kendaraan umum, sehingga langkah preemptive seperti ini sangat diperlukan untuk meminimalisir risiko.
Strategi Meningkatkan Keselamatan Transportasi
Pemerintah dan instansi terkait perlu terus berinovasi dalam meningkatkan keselamatan transportasi umum. Beberapa strategi yang dapat diterapkan termasuk pembaruan dan peningkatan alat pengawasan serta pendampingan bagi pengusaha angkutan. Kegiatan edukasi bagi pengemudi dan pengusaha juga penting agar mereka memahami pentingnya keselamatan, bukan hanya untuk kepentingan bisnis tetapi juga untuk keselamatan penumpang dan masyarakat.
Kedepannya, diharapkan seluruh pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman. Dengan mengoptimalkan inspeksi dan penegakan hukum, masyarakat diharapkan bisa lebih nyaman dan aman saat menggunakan transportasi umum.