JAKARTA – Lembaga keuangan di Indonesia terus memperkuat ekonomi kerakyatan melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Inisiatif ini bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Sejak awal tahun 2025, lembaga keuangan ini mencatatkan penyaluran KUR yang signifikan, mencapai Rp54,9 triliun hingga April. Angka ini mencerminkan 31,38 persen dari total alokasi tahunan yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp175 triliun. Tidak hanya itu, sebanyak 1,25 juta debitur dari kalangan UMKM telah merasakan manfaat langsung dari program KUR ini.
Strategi Penyaluran KUR untuk UMKM
Sebagian besar penyaluran KUR, sekitar 62,83 persen, dialokasikan untuk sektor produksi. Khususnya, sektor pertanian mencatatkan angka tertinggi dalam penyaluran, mencapai Rp23,77 triliun atau 43,28 persen dari total KUR. Hal ini menunjukkan komitmen untuk memperkuat sektor-sektor vital yang mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama yang berkaitan dengan program ketahanan pangan.
Keterlibatan sektor pertanian dalam program ini memberikan gambaran jelas mengenai fokus lembaga keuangan untuk mendukung calon wirausahawan. Dengan akses pembiayaan yang lebih baik, mereka dapat memperluas usaha dan menghadapi tantangan di pasaran. Data menunjukkan bahwa pertumbuhan sektor ini akan berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah dan nasional.
Manajemen Risiko dalam Penyaluran KUR
Aspek penting lainnya dalam penyaluran KUR adalah manajemen risiko. Penyaluran yang dilakukan selalu disertai dengan upaya untuk menjaga kualitas pembiayaan. Per April 2025, rasio kredit bermasalah (NPL) tercatat sebesar 2,49 persen, yang menunjukkan bahwa pengelolaan risiko telah dilakukan dengan baik. Ini penting untuk memastikan portofolio yang sehat, serta memberi kepercayaan kepada calon debitur.
Kebijakan manajemen risiko yang ketat sejatinya bertujuan agar lembaga keuangan ini tetap dapat mendukung UMKM dengan cara yang bijaksana. Ditambah lagi, komunikasi yang transparan dan edukasi bagi debitur sangat diperlukan agar mereka memahami cara mengelola pembiayaan yang diberikan.
Dengan penyaluran KUR, lembaga keuangan ini juga berupaya memperluas akses pembiayaan yang inklusif bagi para pelaku usaha. Ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Melalui usaha ini, diharapkan potensi UMKM yang ada dapat dimaksimalkan dan berkontribusi secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.