JAKARTA – Pengoperasian Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin yang sepanjang 36 kilometer (km) akan dimulai tanpa tarif pada Rabu, 28 Mei 2025, pukul 07.00 WIB. Keputusan ini diambil setelah adanya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) yang menerbitkan Nomor 519/KPTS/M/2025 pada 19 Mei 2025, yang memberi lampu hijau untuk pengoperasian tol ini secara penuh.
Pernyataan ini disampaikan oleh Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan yang menjelaskan bahwa sebelum diresmikan, ruas tol ini telah melalui Uji Laik Fungsi (ULF) pada 22–24 Januari 2025 dan memperoleh Sertifikat Laik Fungsi Operasi (SLFO) pada 30 April 2025 dari Kementerian PU.
PersiapanPengoperasian Jalan Tol
Dengan keluarnya SLFO dan Kepmen, Jalan Tol Padang-Sicincin dinyatakan aman dan layak digunakan oleh masyarakat. Hal ini mencerminkan komitmen tinggi terhadap keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Selama proses uji laik, berbagai faktor seperti struktural, teknis, dan operasional dievaluasi untuk memastikan standard yang diperlukan terpenuhi. Rencana pengoperasian ini sangat penting, terutama bagi masyarakat Sumatra Barat yang menantikan peningkatan infrastruktur transportasi.
Data dari Kementerian PU menunjukkan bahwa pengoperasian jalan tol dapat mengurangi waktu tempuh perjalanan dan meningkatkan efisiensi transportasi barang serta orang. Hal ini dikarenakan jalan tol memiliki rute yang lebih langsung dan minim hambatan. Dengan adanya jalan tol ini, diharapkan juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan investasi di wilayah sekitar.
Manfaat dan Adaptasi Pemakai Jalan
Pada masa awal pengoperasian, pengguna jalan diharapkan mulai membiasakan diri dengan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Salah satu hal baru yang harus diperhatikan adalah penggunaan kartu uang elektronik (UE) di gerbang tol. Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat proses masuk dan keluar di gerbang, mengurangi antrian, dan meningkatkan pengalaman pengguna secara keseluruhan.
Lebih jauh, pengoperasian jalan tol ini diharapkan juga akan memperkuat konektivitas antara Pekanbaru dan Padang. Dengan aksesibilitas yang lebih baik, masyarakat di kedua kota dapat merasakan manfaat dari mobilitas yang lebih lancar. Selain itu, pengembangan lebih lanjut dari infrastruktur ini dapat membuka peluang usaha baru, menghidupkan sektor pariwisata, serta mendukung pelaku usaha lokal dalam berinteraksi dengan pasar yang lebih luas.