www.cuplikdata.id – JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, kini tengah menghadapi pemeriksaan serius terkait dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat Chromebook. Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada 23 Juni 2025, Nadiem menerima total 31 pertanyaan yang menguras perhatian semua pihak, termasuk media dan publik.
Situasi ini menarik perhatian karena berkaitan dengan kebijakan pengadaan alat pembelajaran di tengah era digital. Penyidikan ini mengungkapkan adanya kemungkinan ketidaksesuaian antara hasil kajian teknis yang dilakukan sebelumnya dan keputusan final mengenai pengadaan perangkat.
Menurut penjelasan dari Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, kajian yang dilakukan pada April 2020 menilai bahwa penggunaan laptop Chromebook tidak efektif. Namun, pada bulan Mei, keputusan untuk melanjutkan pengadaan justru diambil, menciptakan tanda tanya besar mengenai proses pengambilan keputusan tersebut.
Rapat Penting dan Perubahan Hasil Kajian
Dalam proses penyidikan, ada beberapa aspek penting yang diungkap oleh penyidik mengenai tatakelola pengambilan keputusan. Rapat yang berlangsung di bulan Mei 2020 menjadi sorotan karena mengubah arah kebijakan purna kajian yang sudah dilakukan sebelumnya.
Harli Siregar menyebutkan bahwa wawancara dengan saksi-saksi dan analisis dokumen menunjukkan bahwa perubahan ini menimbulkan pertanyaan besar. Penyelidik memastikan adanya kebutuhan untuk mendalami lebih lanjut keputusan tersebut, terlebih ketika kajian telah menyimpulkan ketidakefektifan perangkat itu.
Terdapat suatu kepercayaan bahwa staf khusus Nadiem berperan cukup signifikan dalam menentukan perubahan keputusan tersebut. Hal ini lantas meningkatkan kecurigaan atas keterlibatan para pembantu Nadiem dalam proses pengadaan yang kontroversial ini.
Pilihan dan Kebijakan dalam Pengadaan Teknologi
Keputusan untuk mengadakan teknologi baru di sekolah-sekolah seringkali menjadi sorotan dalam konteks transparansi dan efisiensi. Hal yang sama berlaku dalam pengadaan Chromebook yang dijadwalkan berlangsung pada tahun yang sama.
Pemilihan perangkat teknologi pendidikan harus mempertimbangkan banyak faktor, termasuk feedback dari pelaku pendidikan. Keputusan yang diambil secara mendadak, apalagi setelah hasil kajian yang menunjukkan ketidaklayakan, menimbulkan masalah yang lebih luas.
Jika pengadaan ini terindikasi korupsi, dampaknya tidak hanya akan dirasakan oleh para pengguna teknologi itu sendiri, tetapi juga akan melibatkan citra public dari institusi pendidikan. Penegakan hukum harus berjalan dengan adil agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan tetap terjaga.
Pengawasan dan Tindakan Hukum yang Diperlukan
Pentingnya pengawasan dalam proses pengadaan barang dan jasa di sektor publik tidak bisa diabaikan. Kejaksaan Agung mengambil langkah yang tepat dalam menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan Chromebook ini. Proses hukum yang transparan diharapkan dapat menjawab semua pertanyaan publik mengenai integritas sistem pengadaan.
Adanya upaya mengusut kasus ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik korupsi yang berlarut-larut. Pelaksanaan hukum yang tegas akan menjadi contoh bagi pejabat lainnya agar tidak terjerumus dalam praktik yang merugikan negara.
Bukan hanya Nadiem Makarim yang menjadi sorotan, tetapi juga seluruh ekosistem pemerintahan yang berhubungan dengan proses tersebut. Ada harapan agar pengawasan yang lebih ketat dapat diterapkan di masa yang akan datang untuk menghindari terulangnya masalah serupa.