JAKARTA – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal (Komjen) Ahmad Dofiri telah resmi memasuki masa pensiun. Saat ini, Polri tengah dalam proses menyiapkan berbagai nama jenderal bintang tiga yang berpotensi mengisi posisi Wakapolri yang ditinggalkan Dofiri.
Proses pencarian pengganti ini menandakan adanya perubahan penting di tubuh Polri. Hal ini tentu menjadi perhatian publik, terutama terkait siapa yang akan mengisi jabatan strategis tersebut. Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Bakal calon Wakapolri tentu harus memenuhi berbagai syarat dan kualifikasi yang telah ditentukan.
Persiapan Penggantian Wakapolri
Keberadaan Wakapolri sangat vital dalam mendukung tugas dan fungsi kepolisian, sehingga pemilihan penggantinya dilakukan dengan sangat hati-hati. Sandi menjelaskan bahwa saat ini ada beberapa nama yang telah mengemuka, walaupun ia tidak menjabarkan secara lengkap. Hal ini menunjukkan bahwa Polri sangat berhati-hati dalam mencocokkan kualifikasi calon dengan tugas yang cukup berat di depan mata.
Dalam penggantian pejabat tinggi Polri, biasanya dilakukan melalui proses panjang yang melibatkan berbagai faktor, termasuk pendidikan, pengalaman, dan integritas seseorang. Oleh karena itu, pemilihan Wakapolri yang baru akan memperhatikan berbagai aspek ini agar mampu menjalankan tugas dengan baik.
Masa Pensiun dan Implikasinya
Ahmad Dofiri memasuki masa pensiun setelah mencapai usia 58 tahun pada 4 Juni 2025. Regulasinya diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Masa pensiun bagi anggota Polri bukan hanya sekedar rotasi, tetapi juga menciptakan momen untuk mengevaluasi kembali kebijakan dan strategi yang telah diterapkan selama ini.
Apabila kita telaah lebih dalam, pensiun seorang jenderal bisa membawa dampak berkelanjutan pada dinamika internal kepolisian. Pengalaman dan kebijaksanaan yang dibawa oleh seorang pejabat tinggi selama masa jabatannya tentu akan dirasakan efeknya setelah mereka tidak lagi berada di posisi tersebut.
Selanjutnya, penting juga untuk kita cermati siapa yang akan mengisi posisi ini. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki tanggung jawab berat untuk memilih pengganti yang tidak hanya bisa meneruskan estafet kepemimpinan tetapi juga membawa inovasi dan perubahan positif bagi Polri. Sandi menekankan bahwa Balai Pengganti Dofiri tersebut akan diumumkan langsung oleh Kapolri, sehingga semua harapan masyarakat berada pada bahu Kapolri dalam memilih sosok yang tepat.