• Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
Selasa, 19 Agustus 2025
  • Login
No Result
View All Result
Cuplik Data
  • Home
  • News
  • Finance
  • Sport
  • Lifestyle
  • Travel
  • Home
  • News
  • Finance
  • Sport
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Cuplik Data
No Result
View All Result

Tarif Listrik Juli 2025 Tidak Naik, Simak Daftar Lengkap Tarif per Golongan

Tarif Listrik Juli 2025 Tidak Naik, Simak Daftar Lengkap Tarif per Golongan

BacaJuga

Kementerian P2MI dan Kadin Kirim 5.000 Pekerja Migran ke 8 Negara Tujuan

Kementerian P2MI dan Kadin Kirim 5.000 Pekerja Migran ke 8 Negara Tujuan

Tinjauan Proyek MRT Fase 2A Targetkan Stasiun Thamrin dan Monas Beroperasi 2027

Tinjauan Proyek MRT Fase 2A Targetkan Stasiun Thamrin dan Monas Beroperasi 2027

www.cuplikdata.id – Tarif listrik di Indonesia, khususnya yang ditetapkan oleh PLN, selalu menjadi topik yang penting dan menarik perhatian. Pada Juli 2025, pemerintah telah menetapkan bahwa tarif untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak akan mengalami perubahan, yang tentu saja berdampak signifikan pada daya beli masyarakat dan keandalan industri.

Keputusan ini diambil oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai upaya untuk menstabilkan ekonomi nasional. Direktorat Ketenagalistrikan ESDM berharap langkah ini mampu memberi kepastian bagi pelaku usaha agar mereka bisa beroperasi tanpa ketakutan akan perubahan biaya yang mendasar.

Tidak hanya pelanggan nonsubsidi yang merasakan dampak, namun juga 24 golongan pelanggan bersubsidi yang termasuk dalam kategori sosial, rumah tangga miskin, hingga UMKM. Dengan kebijakan ini, diharapkan semua kalangan dapat menikmati layanan listrik dengan lebih terjangkau.

Pentingnya Kebijakan Tarif Listrik pada Triwulan III 2025

Di dalam keputusan tarif tetap PLN yang diumumkan, terlihat ada keinginan pemerintah untuk merangsang pertumbuhan ekonomi. Stabilisasi tarif menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan keberlangsungan usaha dan menekan inflasi yang berpotensi merugikan banyak pihak.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, yang mengatur tentang tarif tenaga listrik dari PLN. Penyesuaian untuk pelanggan nonsubsidi direncanakan setiap tiga bulan berdasarkan berbagai indikator ekonomi seperti kurs dan inflasi.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa PLN siap mendukung kebijakan ini dengan menjaga keandalan pasokan listrik. Hal tersebut menggarisbawahi komitmen PLN dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi pelanggan di seluruh Indonesia.

Reaksi dan Dukungan terhadap Kebijakan yang Ditetapkan

Penerapan tarif listrik tetap ini disambut baik oleh berbagai kalangan, baik masyarakat maupun industri. Lebih jauh lagi, ini membantu mereka dalam merancang strategi produksi dan pengeluaran yang lebih terencana. Rasa khawatir terhadap fluktuasi biaya listrik yang tiba-tiba kini dapat diminimalisir.

Masyarakat juga mengutarakan perasaan lega karena tidak ada kenaikan tarif listrik yang berdampak langsung pada pengeluaran bulanan. Hal ini memberikan dorongan moral bagi pelaku usaha untuk terus berinvestasi dan mengembangkan bisnis tanpa merasa terbebani oleh biaya listrik yang tinggi.

Dengan langkah ini, pemerintah menunjukkan bahwa mereka serius dalam mendukung daya saing industri nasional di tengah tantangan yang ada. Penyedia listrik negara berkomitmen untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat dan menjaga kestabilan pasokan energi.

Daftar Lengkap Tarif Listrik yang Ditetapkan untuk Juli 2025

Sebagai bagian dari kebijakan yang telah diumumkan, berikut adalah rincian tarif listrik yang berlaku dari Juli hingga September 2025 untuk berbagai golongan pelanggan. Rincian ini sangat penting bagi pelanggan agar mereka bisa memahami struktur biaya yang akan dibebankan.

  • Golongan R-1/TR (Rumah Tangga) dengan daya 450 VA: Tarif Rp 415 per kWh (subsidi).
  • Golongan R-1/TR (Rumah Tangga) dengan daya 900 VA: Tarif Rp 605 per kWh (subsidi) / Rp 1.352 per kWh (non-subsidi).
  • Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Tarif Rp 1.444,70 per kWh.
  • Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Tarif Rp 1.444,70 per kWh.
  • Golongan R-2/TR (Rumah Tangga) dengan daya 3.500 – 5.500 VA: Tarif Rp 1.699,53 per kWh.

Daftar ini meliputi berbagai golongan dari pelanggan rumah tangga sampai bisnis dan industri. Informasi ini memberikan gambaran jelas bagi para pelanggan mengenai apa yang mereka dapatkan berdasarkan daya yang digunakan.

Sementara itu, untuk pelanggan prabayar tarif mengikuti golongan masing-masing sesuai dengan daya yang terpasang. Ini menunjukkan bahwa ada konsistensi dalam kebijakan tarif yang ditetapkan oleh PLN, yang memudahkan pelanggan dalam mengatur keuangan mereka.

Alasan Keputusan untuk Menjaga Tarif Listrik Tidak Berubah

Keputusan untuk mempertahankan tarif listrik PLN tidak mengalami kenaikan pada Juli 2025 diambil dengan berbagai pertimbangan yang sangat strategis. Salah satu tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga konsumsi listrik tetap terjangkau. Dengan demikian, masyarakat tidak tertekan oleh biaya hidup yang meningkat.

Selain itu, keputusan ini juga mendukung daya saing industri di tengah kompetisi yang semakin ketat. Dengan adanya tarif listrik yang stabil, industri dapat lebih fokus pada pengembangan dan inovasi produk mereka tanpa khawatir akan biaya tambahan.

Pemerintah pun berusaha menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama di era ketidakpastian global. PLN sebagai penyedia listrik masuk dalam peran yang krusial untuk memastikan keandalan energi bagi semua pelaku ekonomi, dari rumah tangga hingga level industri.

Previous Post

Persijap Jepara Dapatkan Sudi Abdallah, Penyerang Baru Dari Burundi

Next Post

RI dan Malaysia Sepakat Kelola Blok Ambalat Bersama Demi Menghindari Konflik

Rekomendasi

Strategi Memilih Hotel untuk Mendukung Perjalanan Bisnis yang Sukses

Strategi Memilih Hotel untuk Mendukung Perjalanan Bisnis yang Sukses

Rombak Direksi dan Komisaris Garuda Indonesia Hingga 30 Juni, Simak Agendanya

Maskapai dengan Awak Kabin Terbaik Dunia, Garuda Indonesia di Urutan ke-4!

Kanwil LTO dan RS Kanker Dharmais Adakan Bakti Sosial Donor Darah Kumpulkan 202 Kantong

Kanwil LTO dan RS Kanker Dharmais Adakan Bakti Sosial Donor Darah Kumpulkan 202 Kantong

Laba Bersih Jasa Marga Rp1,87 Triliun hingga Semester I 2025, Turun 20 Persen

Laba Bersih Jasa Marga Rp1,87 Triliun hingga Semester I 2025, Turun 20 Persen

Persib Siaga Tempur Bojan Hodak Fokus Dua Lini Kunci Jelang Duel Lawan Semen Padang

Persib Siaga Tempur Bojan Hodak Fokus Dua Lini Kunci Jelang Duel Lawan Semen Padang

Kabar Buruk Kevin Diks Usai Debut di Monchengladbach Bikin Garuda Fans Ketar-ketir

Kabar Buruk Kevin Diks Usai Debut di Monchengladbach Bikin Garuda Fans Ketar-ketir

Hasto Dijatuhi Hukuman Penjara dan Denda Rp250 Juta

Hasto Dijatuhi Hukuman Penjara dan Denda Rp250 Juta

Sidebar

Kategori

  • Finance
  • Lifestyle
  • News
  • Sport
  • Travel
Cuplik Data

© 2025 Cuplik Data - Sumber Informasi Berita Terpercaya dan Terakurat. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Finance
  • Sport
  • Lifestyle
  • Travel

© 2025 Cuplik Data - Sumber Informasi Berita Terpercaya dan Terakurat. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?